Penerjemah Rapi merupakan perusahaan jasa penerjemah yang telah di kenal oleh berbagai perusahaan ataupun individu di Indonesia, dan telah menjalin kerjasama dengan berbagai individu ataupun perusahaan dalam maupun luar negeri dalam bidang penerjemah bahasa dan legalisasi dokumen.

Penerjemah Rapi telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah DKI Jakarta sebagai perusahaan penyedia layanan jasa penerjemah tersumpah (resmi) dan legalisasi dokumen ke berbagai instansi pemerintahan indonesia seperti : Kedutaan, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementian Luar Negeri dan Notaris.